Pamsimas di 6 Desa Sudah 30 Persen, Anggaran Rp2,4 Miliar, Spam Tunggu Kontrak

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mukomuko, Budiarto--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Enam desa di Mukomuko saat ini tengah dilakukan pengerjaan fasilitas penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pansimas). 

Ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat di tahun 2024, saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 30 persen, dan masih terus berjalan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT melalui Kabid Cipta Karya, Budiarto, ST mengatakan, anggaran pembangunan Pamsimas di 6 desa tersebut seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebesar Rp2,4 miliar.

"Pembangunan Pansimas di 6 desa itu merupakan usulan kami di tahun 2023 lalu,” kata Budi.

BACA JUGA:Kerek Daya Jual IKM dengan Perbaikan Kemasan Produk Untuk Peningkatan Daya Saing

BACA JUGA:Izin UKL UPL Pembangunan Jalan Dua Jalur Bintuhan Belum Didapatkan, Kinerja DLH Kaur Dipertanyakan

Masing-masing, Desa Lubuk Cabau dan Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto. Lalu Desa Bukit Makmur, Desa Maju Makmur, dan Desa Wonosobo Kecamatan Penarik. Serta Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai. 

Enam desa itu memang belum pernah mendapatkan bantuan program Pamsimas, juga belum memiliki jaringan air bersih dan sanitasi yang memadai.

“6 desa ini sebelum diusulkan mendapat bantuan juga sudah dilakukan pengecekan ke lapangan, dipastikan semua persyaratan menjadi penerima program layak. Maka dari itu bisa dilaksanakan pengerjaan,” sebutnya.

Dijelaskan Budi, Pansimas ini merupakan program stimulan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam rangka mendukung agenda nasional yang kaitanya dengan ketersediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat.

Selain itu, pembangunan Pansimas di 6 desa, juga sebagai upaya untuk pemenuhan atas kebutuhan dasar masyarakat, terutama masyarakat yang masuk kategori miskin dan memiliki kasus stunting.

BACA JUGA:Hemat 50 Persen, Optimalisasi Anggaran Disperkan Ditolak Kementerian Keuangan

BACA JUGA:Deadline Input Omspam 31 Juli, DAK Fisik Belum Terserap Rp14 Miliar dari Rp106 Miliar

Selain program Pansimas, dikatakan Budi, Pemkab Mukomuko tahun ini juga melaksanakan kegiatan pembangunan sistem penyediaan air minum (Spam) di 2 desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan