Wajib Sesuai Dengan RPJPD, Visi Misi Bupati Bakal Seragam

vSOSIALISASI: KPU Bengkulu Utara melakukan sosialisasi terkait dengan rencana visi misi calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah. SANDI/RB--

KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara melakukan sosialisasi terkait dengan rencana visi misi calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang akan berkompetisi dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Hal ini lantaran Visi Misi yang akan dibuat oleh bakal pasangan calon ahrus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah ditentukan oleh masing-masing daerah. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomo 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Bengkulu Utara kemarin mengumpulkan saeluruh Partai Politik terkait dengan aturan soal Visi Misi bakal pasangan calon Buapti dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tersebut. 

BACA JUGA:Tes CPNS dan PPPK Ditarget Sebelum Pilkada

BACA JUGA:11 Rumah di 4 Desa Dapat Program Bedah Rumah, Jumlahnya Menurun Dibandingkan Tahun 2023

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd menerangkan jika dokumen visi misi adalah dokumen wajib yang harus diserahkan bakal pasangan calon saat mendagftar ke KPU. 

Sedangkan sesuai dengan PKPU 8/2024 tersebut, ada ketentuan terkait dengan visi misi bakal pasangan calon. 

“Maka kita mengundang seluruh parpol yang nantinya akan mengusung atau mendukung bakal pasangan calon terkait dengan pembuatan visi misi bakal pasanagn calon tersebut,” terangnya. 

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah sebagai kerangka acuan bagi bakal pasangan calon untuk membuat visi misi. 

BACA JUGA:3 Pejabat Dimutasi Jangan Tinggalkan Masalah, Dua Kadis Hasil Lelang Tunggu KASN

BACA JUGA:Desa Wajib Anggarkan Dana Penanganan Stunting, Bisa Gunakan Dana Desa

Namun dalam penjabarannya tetap menjadi buah pikir dari bakal pasangan calon terutama terkait program-program yang akan dilakukan. 

“Sehingga RPJPD tersebut hanya merupakan bagian dari kerangka besarnya,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan