Bawaslu Mukomuko Kekurang ASN, Ini Respon Pemkab Mukomuko
AKTIVITAS: Bagian depan Kantor Bawaslu Mukomuko. Saat ini Bawaslu Mukomuko kekurangan ASN.--Firmansyah/RB
Berkaitan permintaan bantuan staf ASN tersebut ditegaskan Wawan Bawaslu paling tidak harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III, Kejar Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar
Sebab untuk ASN yang diminta Bawaslu ini merupakan pejabat eselonering.
Dimana tidak bisa dilakukan mutasi jika pejabat yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari jabatannya.
“Maka dari itu koordinasi itu penting, sekarang mereka butuh ASN untuk jabatan staf.
Sementara ASN yang mereka minta ini sudah diposisi Kasi di OPD, tentu tidak bisa.
BACA JUGA:Informasi Terbaru Seleksi CASN, Besok, Rakor Mekanisme Tes Bersama KemenpanRB
Kecuali ASN yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya,” terang Wawan.
Wawan juga menyampaikan, sebelumnya pada Pemilu lalu Bawaslu ini butuh 4 ASN sudah diakomodir Pemkab Mukomuko.
Kemudian mereka juga diperbantukan ASN dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, itu pun tidak bertahan lama.
“Kami pernah kirim 4 ASN hanya 2 mereka terima.
Terus mereka ambil ASN dari Provinsi ternyata tidak juga bertahan lama.
Ada baiknya Bawaslu ini melakukan evaluasi internal sehingga manajemen bisa lebih baik,” tandasnya.