Pleno DPHP Dilaksanakan 1 Agustus, Target Selesai 11 Agustus
SAMPAIKAN: Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha menyampaikan jadwal Rapat Pleno DPHP di Kabupaten Lebong. --FIKI/RB
BACA JUGA:Jaksa Tunggu Hasil Perhitungan Tim Teknis, Cek Pekerjaan Fisik DD/ADD di DesaBungin Tuntas
Hasilnya nanti akan divalidasi, setelah itu baru akan dimuktahirkan dan dikompeherensipkan.
“Kita jami semua hak pilih setiap masyarakat Lebong dalam pelaksanaan Pilkada 2024 akan terpenuhi,” tuturnya.
Untuk diketahui, Coklit ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian diatur secara rinci dalam Surat Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.