Bakal Berdampak dengan Pemukiman, Warga Kampung Bugis Tolak Perluasan TPA

MENGGUNUNG: Tumpukan sampah di TPA Air Sebakul Kelurahan Sukarami.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Razia Gabungan di Tempat Hiburan, 48 Warga di Bengkulu Selatan Diamankan

Di tempat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si mengungkapkan rencana peluasan TPA akan di lakukan pada 2025 mendatang.

Dengan harapan persoalan sampah bisa teratasi.

“Dengan peluasan lahan TPA  kita berharap sampah tidak lagi menggunung,” jelas Riduan.

Kemudian untuk limbah sudah dikondisikan supaya tidak terjadi berdampak buruk.

BACA JUGA:Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi, Kinerja Pemerintah jadi Sorotan

Jika dampak itu terjadi, maka seharusnya msyarakat di seputaran TPA sudah paham risiko.

Senan pada tahun 1990 TPA ini ada memang dirancang jauh dari pemukiman.

“1990 TPA ini ada dan jauh dari pemukiman warga.

Sekarang ini jika mereka mendirikan bangunan di dekat TPA, itu bukan rekomendasi kami,” ungkap Riduan.

BACA JUGA:Vermin Calon Perseorangan Pilkada Kepahiang, Tetap Ada TMS

Ia melanjutkan bahwa mereka yang bermukim di sana perlu ditanyakan IMB nya.

Kenapa IMB bisa keluar. Pasalnya pemukiman itu hanya berjarak 300 meter dari TPA.

“IMB mereka perlu ditanyakan. Pasalnya Pemkot sudah mendirikan TPA ini jauh dari mereka ada,” tutup Riduan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan