Polisi Buru 1 DPO Pemb*n*h 2 Pemuda Gelumbang Bengkulu Selatan

DIBURU: satu tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan pembunuhan warga Desa Gelumbang diburu polisi. DOK/RB--

KORANRB.ID - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan delapan dari sembilan terduga pelaku pembunuhan warga Desa Gelumbang Hajat Saplan (23) dan Herdian. Sedangkan satu orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Delapan terduga pelaku pembunuhan dua pemuda Desa Gelumbang tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.

Saat ini identitas masing-masing terduga pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.IK mengatakan, tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan telah membekuk delapan terduga pelaku pembunuhan. Dan satu terduga lainnya dalam pengejaran.

BACA JUGA:Oknum Satpol PP di Bengkulu Ditangkap Simpan Ganja 2 Kilogram, Ini Kronoligisnya

BACA JUGA:Rp300 Juta Kerugian Negara Sementara Dugaan Korupsi Proyek Rumah Aren di Rejang Lebong Bisa Bertambah

Untuk saat ini Kapolres belum dapat merilis nama-nama terduga pelaku tersebut.

Hanya saja ia berjanji akan menampilkan nama-nama tersebut setelah seluruh terduga pelaku diamankan.

"Masih kita kembangkan dan semuanya diamankan di Mapolres," kata Kapolres.

Delapan terduga pelaku tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda. 

Berbekal informasi masyarakat dan terduga pelaku lainnya, akhirnya seluruh terduga pelaku hampir terkumpul.

BACA JUGA:Bakar Sampah, Ilalang di Kawasan Konservasi BKSDA Bengkulu Terbakar

BACA JUGA:Diduga Palsukan Tanda Tangan, Cairkan Cek Kompensasi Retribusi TKA Tahun 2018-2019 Disnakertrans Benteng

Kapolres juga menegaskan, jika pengeroyokan yang menyebabkan 2 orang pemuda meninggal dunia tidak ada kaitannya dengan video rekaman CCTV di Masjid Rukis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan