637 Guru di Kabupaten Kaur Masih Berstatus Honorer

SAMPAIKAN: Kabid PTK Disdikbud Kabupaten Kaur Sumarlan menyampaikan jumlah guru honorer di Kabupaten Kaur.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Perkara 4 OPD Bisa Naik Status jadi Penyidikan, Ini Keterangan Kajari Rejang Lebong

Sementara formasi Kaur tahun 2024 yang telah disetujui oleh KemenpanRB untuk perekrutan CPNS dan PPPK kurang lebih sekitar 300 kuota.

Pemkab Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.

Untuk rincian formasinya sebagai berikut, PPPK 150 penerimaan 40 untuk tenaga pengajar guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.

Kemudian untu CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.

Rincian formasi CPNS yakni, tenaga kesehatan 40 dan teknis 70. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan