Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Kapolres Ingatkan Keamanan Menjelang Pilkada

SERTIJAB: Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Polres Seluma saat mengikuti sertijab.--Zulkarnain Wijaya/RB

SELUMA, KORANRB.ID - Polres Seluma akhirnya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Seluma yang saat ini resmi dijabat oleh Iptu. Frengki Sirait, SH dan Kasat Resnarkoba, Iptu. Hengky Noprianto, SH pada Selasa pagi 30 Juli 2024.

Dalam sertijab yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Seluma ini, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH mengingatkan agar dapat segera bersinergi untuk keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dihadiri oleh seluruh Kabag, Kasi, Kasat, Kapolsek jajaran dan ratusan anggota Polres Seluma. 

Kapolres mengatakan pejabat yang baru akan dihadapkan dengan beberapa persoalan yang cukup rumit, salah satunya mengenai pilkada. 

BACA JUGA:Sempat Viral, Seluma Kembali Terima Mahasiswa KKN, Pemkab Ingatkan Soal Ini Agar Minim Konflik

Kemudian harus diantisipasi meningkatnya eskalasi, karena bukan tidak mungkin akan adanya gejolak-gejolak yang akan terjadi menjelang pilkada yang nantinya akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Point pentingnya adalah Pilkada, jadi diharapkan segera dapat menyesuaikan karena tidak menutup kemungkinan akan banyak tantangan dan persoalan berat yang akan datang,”tegas Kapolres.

Pada kesempatan ini juga, Kapolres juga turut mengenang kebersamaan bersama Kasat Reskrim Polres Seluma terdahulu, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH.

Diharapkan agar semua hal positif yang dilakukan Dwi Wardoyo selama bertugas dapat diterapkan oleh seluruh anggota Polres Seluma.

BACA JUGA:Anggaran Rp250 Juta Pemberian dan Pergantian Nama Jalan di Lebong

“Saya rasa cukup banyak kenangan bersama Mas Dwi Wardoyo dan tentunya akan selalu teringat. Semoga sukses terus di penempatan yang baru,” kenang Kapolres.

Sertijab ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. H. Armed Wijaya, MH yang melakukan mutasi di lingkungan jajarannya.

Baik di tingkat Polisi Daerah (Polda) hingga tingkat Polisi Resor (Polres) dan Polisi Sektor (Polsek), tidak terkecuali di Polres Seluma.

Mengacu Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal 24 Juli 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan