Anggaran Rp250 Juta Pemberian dan Pergantian Nama Jalan di Lebong
PENAMAAN JALAN: Salah satu jalan di Kabupaten Lebong yang akan diusulkan untuk diberi nama tahun ini.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyiapkan anggaran Rp250 juta di APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.
Uang sejumlah Rp250 juta itu khusus untuk pembiayaan dalam pemberian nama di sejumlah ruas jalan baru dan penggantian nama jalan lama yang ada di Kabupaten Lebong.
“Anggaran sudah siapkan.Saat ini cukup banyak jalan kita yang belum memiliki nama,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Setda Lebong, Heru Dana Putra, Selasa, 30 Juli 2024.
Berapa jumlah pasti jalan baru yang belum memiliki nama di Kabupaten Lebong? Heru belum bisa menyebutkan angka pastinya, alasannya masih dilakukan pendataan. Hanya saja perkiraannya ada sekitar 20 ruas jalan baru.
BACA JUGA:Perpanjangan Jabatan, 960 Anggota BPD Dikukuhkan
BACA JUGA:Harga Kopi Terus Melorot, Petani Kepahiang Mulai Cemas
“Selain pemberian nama ruas jalan baru, juga untuk pergantian nama ruas jalan di Kabupaten Lebong. Berapa jumlahnya, saat ini masih dilakukan pendataan,” tuturnya.
Rencanan pemberian nama ruas jalan baru dan pergantian nama jalan di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Yang jelas rencana kita tahun ini. Tapi kita lihat kondisinya seperti apa,” sebutnya.
Lebih jauh Heru menyampaikan, untuk nama-nama ruas jalan baru dan pergantian nama jalan di Kabupaten Lebong, pihaknya siap menerima aspirasi dari pihak desa dan tokoh masyarkat Lebong. Dipersilakan menyampaikan usulan ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong.
“Kami juga menerima jika ada usulan nama jalan dari pihak desa dan tokoh masyarakat, silakan sampaikan usulan akan kita pelajari apakah cocok atau tidak nama yang diusulkan,” sebutnya.
BACA JUGA:Head to Head Pilkada Lebong: Kopli-Roiyana vs Azhari-Bambang, Diprediksi Rentan Konflik
BACA JUGA:Anggota DPRD Terpilih Sudah Serahkan LHKPN Termasuk 2 Caleg yang Masih Bersengketa
Jika usulan nama-nama ruas jalan baru dan pergantian nama jalan itu sudah masuk di Kabag Pemerintahan, usulan itu akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) nama jalan di Kabupaten Lebong.
“Sekarang kita masih menunggu usulan itu, kalau sudah ada kita usulkan ke pimpinan untuk dibuatkan SK,” pungkasnya