Terdakwa Dana Kompensasi TKA Terkenal Lihai Tiru Tanda Tangan, PH Curiga Ada Keterlibat Atasan
SUMPAH: Para saksi perkara korupsi dana kompensasi TKA diambil sumpahnya di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Stok Vaksin HPR di Lebong Kosong, Disperkan Usul Tambahan Segini
Dari keterangan para saksi itu, Zetriansyah beranggapan ada pihak lain yang juga harus dimintai pertanggungjawaban. Yakni atasan kliennya.
“Pasalnya dengan kurun waktu yang lumayan lama, masa tindakan anak buahnya tidak diketahui.
Kenapa juga memberikan buku bank tersebut padanya (terpidana Elfi Eriantoni),” tutup Zetriansyah.