2 Anak Ditetapkan Tersangka, Bawa Samurai Hendak Tawuran
AMANKAN: Polisi periksa anak yang hendak melakukan tawuran di Jalan Danau.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Penyempurnaan BP Korupsi Puguk Pedaro Tinggal Pemeriksaan Saksi Ahli
Ia melanjutkan bahwa Polresta Bengkulu juga akan menyurati sejumlah instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan perihal tawuran ke sekolah-sekolah.
“13 Anak yang tauran itu masih usia sekolah. Maka kita lakukan kominikasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi. Tawuran itu hal yang tidak dibenarkan oleh hukum,” jelas Eko.
Untuk sementara polisi menduga anak tersebut memiliki geng.
Rencana tawuran tersebut sebagai penanda bahwa geng mereka ini ada.
BACA JUGA: PT MSS Klaim Buruh Korban Kecelakaan Kerja Sudah Diberi Santunan, Segini Jumlahnya
“Sementara ini kita duga para anak ini ingin menandai wilayah mereka sebagai geng,” terang Eko.
Diberitakan Sebelumnnya Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy, SIK mengecam tindakan para remaja yang diduga hendak tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) pada Minggu, 28 Juli 2024 malam.
“Saya tidak memberikan toleransi dan akan memproses secara hukum terhadap remaja atau siapapun yang melakukan tindakan tawuran,” ungkap Deddy.
Belasan remaja yang diamankan saat ini berada di Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta melakukan proses pencarian terhadap remaja lainnya yang sempat terlibat.
BACA JUGA:Pilkada Seluma Tersisa Partai Gerindra, PDIP dan Golkar, Kemana akan Berlabuh ? Ini Penjelasannya
"Untuk sementara ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dan pencarian terhadap pelaku lainnya," ungkap Deddy.
Pihak yang juga akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait adanya kemungkinan remaja yang ditangkap tersebut apakah terlibat dalam gangster atau kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.
“Pada penyelidikan ini kita juga akan menelusuri apakan mereka memiliki gangstar atau tidak jika ada akan di buruh ampai dapat,” terang Deddy.