Pelaku Penyerangan Personel Polres Seluma Masih Diburu, Ini Sanksi Pidana Bagi yang Menyembunyikan

SANKSI PIDANA: Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH mengingatkan bagi warga jangan coba-coba untuk menyembunyikan tersangka, karena akan ada sanksi pidana. DOK/RB--

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Anggota Dewan Terpilih, PPP Belum Tetapkan Nama Ketua DPRD Seluma

BACA JUGA: PT MSS Klaim Buruh Korban Kecelakaan Kerja Sudah Diberi Santunan, Segini Jumlahnya

Jika sebelumnya diinformasikan bahwa ada 2 pelaku yang meninggal dunia, namun ternyata jasad sang anak yakni JK (16) yang dimaksud tidak terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di daerah Perkebunan Gena Kayu Agho Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara. 

Diduga JK masih hidup dan menyelamatkan diri meskipun ia dan Ardan sempat diberikan tindakan terukur oleh polisi.

Pasca terjadi bentrok, personel Polres Seluma yang ikut serta saat upaya jemput paksa fokus melakukan evakuasi terhadap rekannya yang mengalami luka berat, sehingga para pelaku masih berada di TKP.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024 malam. Hal ini pasca warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung.

Mengalami luka berat pasca berkelahi bersama Ardan (52) yang merupakan tetangga di kebun kopi mereka yang berada di kawasan Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.

Kedua korban dilarikan dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah, dari pantauan RB dilokasi terlihat kedua korban sudah terbujur lemas dengan kondisi beberapa bagian tubuh, terutama bahu dan tangan terkena luka sabetan akibat senjata tajam (sajam).

Berdasarkan keterangan salahsatu saksi, Jaya (36) membenarkan bahwa sempat terjadi perkelahian antara korban dan Ardan, diketahui Ar berkelahi tidak beraksi sendiri. Namun juga beserta dua orang anaknya yang saat ini identitasnya belum diketahui.

Sempat adanya cekcok mulut antara kedua belah pihak, sebelum akhirnya Ar menggunakan sajam untuk melukai korban dan anaknya.

"Sebelum adanya penganiayaan, memang sempat ada cekcok mulut dulu mas, pelaku saat itu juga melakukan penganiayaan bersama anaknya,” ucap Jaya.

Sementara itu, personel Polisi yang menjadi korban dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat malam 2 Agustus 2024.

Yakni Briptu Anumerta. Sony Bintang Alfalah dimakamkan pada Sabtu siang 3 Agustus 2024 di Kota Bengkulu. 

Sementara Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. Bambang Ilyadi yang mengalami luka berat saat ini masih dirawat intensif di RS Bhayangkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan