Ini 8 Jenis Pelanggaran Pengendara Selama Ops Patuh Nala 2024, Anak di Bawah Umur jadi Sorotan

8 PELANGGARAN PENGENDARA: Pelanggaran yang tercatat dalam operasi (ops) Patuh Nala 2024 didominasi pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4). WEST JER TOURINDO/RB--

“Menggunakan handphone saat mengemudi, Over Dimension Over Loading, melawan warus, pengemudi di bawah umur,” terang Eka.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengendara di bawah umur, jenis pelanggaran tersebut cukup menjadi perhatian karena mereka belum berhak membawa kendaraan.

BACA JUGA:Sehari 2 Pohon Tumbang di Pantai Panjang, ASN Inspektorat Kota Bengkulu jadi Korban

BACA JUGA:Suplai Ganja dari Empat Lawang Terus Berlangsung, Oknum Anggota LSM dan Kontraktor Dibekuk

Jadi untuk memberi efek jera maka dilakukan penindakan untuk para pengendara di bawa umur, selain tindakan tilang diberikan, personel operasi patuh nala juga memberikan edukasi terkait berkendara.

"Tetap diberikan sanksi tilang untuk pengendara dibawah umur, karena tidak punya SIM, Harapan kami dengan penindakan, bisa menekan pengendara dibawah umur yang mengendarai atau mengemudikan kendaraan," tutup Eka. 

Sekadar informasi. dari total 11.597 pengguna jalan ditindak selama operasi patuh, baik itu tilang atau teguran terdapat 2.243 tilang diberikan secara manual dan juga secara statis 2262. 

Kemudian secara mobile itu terdapat 2.532 serta teguran terdapat 4.500 kasus.

Memang pada operasi nala 2024 ini terbilang naik dibandingkan pada 2023 lalu total 5.171 kasus terjadi sedangkan pada 2024 naik menjadi 11.597.

BACA JUGA:Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pemerasan Kades Soal Besi Jembatan

BACA JUGA:Dalami Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Beda Keterangan Pemilik Mobil ke Polisi

Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas dari Dit Lantas Polda Bengkulu, penindakan selama operasi patuh terbagi menjadi ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual dan teguran. Dari empat jenis penindakan tersebut, semuanya naik diatas 80 persen. 

“Penindakan itu naik 80 persen dari 2023 hingga 2024,” jelas Eka.

Selain hasil hasil tindakan tilang serta teguran untuk pengendara juga dilaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Polda Bengkulu.

Kasus kecelakaan juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. Selama operasi patuh nala 2023, jumlah kecelakaan sebanyak 29 kasus, sementara tahun 2024 sebanyak 36 kasus. Korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan juga mengalami kenaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan