Apa Kabar Proyek Ringroad Perkantoran-Tebat Monok?
Kepala Dinas PUPR Kepahiang Teddy Adeba, ST, ME--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sudah memasuki semester II Tahun Anggaran (TA) 2024, belum juga ada tanda-tanda proyek ringroad pusat pemerintahan-Tebat Monok berlanjut.
Kondisi ini kemudian menimbulkan spekulasi, proyek yang masuk dalam 2 link Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tersebut terganjal.
Semula, jalan sepanjang 6 kilometer, lebar 7 meter tersebut tak selesai pembangunannya di TA 2023.
Kondisi jalan terputus di tengah, lantaran dana yang tersedia tak mencukupi untuk pembangunan jembatan.
BACA JUGA:Kemarau, Warga Kabupaten Kepahiang Mulai Kesulitan Dapat Air Bersih
Diketahui, tahap awal usulan kebutuhan anggaran jalan ringroad pusat perkantoran-Tebat Monok mencapai Rp30 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kepahiang Teddy Adeba, ST, ME, Kamis 30 Mei 2024 menerangkan, kelanjutan proyek IJD tahun ini sudah dikonfirmasi dari pihak provinsi.
"Kita sudah mendapat pemberitahuan dari provinsi.
IJD ringroad pusat perkantoran-Tebat Monok dilanjutkan tahun ini," kata Teddy.
BACA JUGA:APBD Perubahan Disahkan, DPRD Bengkulu Utara Minta Segera Direalisasikan
Diketahui, Balai Jalan Nasional (BJN) Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran penyelesaian IJD pusat perkantoran-Tebat Monok mencapai Rp32 miliar.
Lantas, bagaimana dengan nasib kelanjutan 1 link IJD lainnya yang juga tak selesai pembangunannya di TA 2023, pada link jalan pusat Pemerintahan - Barat Wetan atau jalan eks Peda?
Menjawabnya, Teddy juga menyampaikan dengan ketersediaan anggaran tahun ini kelanjutan pembangunan hanya akan dilakukan pada 1 link IJD saja.
Yakni, ringroad pusat perkantoran - Tebat Monok.