Nyalon Pilkada, Pejabat Tak Serahkan Dokumen Pengunduran Diri Akan Didiskualifikasi

PENYALONAN: Anggota Bawaslu Kepahiang, Asuan Toni menyampaikan keharusan pejabat mengundukan diri bila jadi calon kepala daerah--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan