Buka-bukaan Kesaksian Perkara Korupsi Retribusi TKA, Narapidana Beberkan Aliran Dana ke BKPSDM untuk Jabatan

LUAR: Para saksi yang dihadirkan JPU Kejari Bengkulu Tengah nampak lega usai mengikuti persidangan kemarin, 7 Agustus 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Sidang lanjutan beragendakan keterangan saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tangah (Benteng) heboh saling tuding narapidana dengan saksi.

Sidang tersebut dilaskanakan Rabu, 7 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu yang bertindak sebagai ketua majelis, Faisol, SH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaskasan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menghadirkan 4 saksi inti dan 1 saksi terpidana Elpi dalam perkara ini.

Deretan saksi yakni Mantan Sekda Tahun 2019, Edy Hermansyah, Kabid Tenaga Kerja, Harry Wahyudi, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi dan Kabid Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Ahmad Nurdin.

BACA JUGA:Korban Tertipu Rp377 Juta, Polda Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tambang Batu Bara

BACA JUGA:Ganja 4 Kg Jaringan Padang Dimusnahkan, PH: Klien Kita Hanya Kurir

Pada keterangan saksi Elpi mengungkapakan bahwa memang terdakwa dikenal dengan pemalsu tanda tangan makanya dirinya memberikan amanat untuk memalsukan tanda tangan.

“Di kantor memang Rully bisa memalsukan tanda tangan,” ungkap Elpi.

Selanjutnya Elpi mengungkapakan bahwa untuk aliran dana dari hasil perbuatan korupsi dirinya membagi pada saksi Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi.

“Saya bersumpah dan saya berani hukuman saya ditambah jika saya berkata bohong, bahwa saya memberikan uang hasil korupsi saya itu pada kepala BKPSDM guna dinaikan pangkat,” ungkap Elpi.

BACA JUGA:Sidang Eksepsi Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, PH Sebut Dakwaan JPU Harus Batal Demi Hukum

BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Belum Cicil KN

Pangkat yang incar Elpi adalah Pelaksana Tugas Kadis Disnakertrans maka Elpi sudah memberikan beberapa uang pada Livi dan Elpi juga mengungkapkan bahwa sebelum perkara ini naik dirinya sering menghadap Lipi.

“Plt Kadis Disnakertrans Bengkulu Tengah yang saya mau, makanya saya meminta dengan Livi,” jelas Elpi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan