Bertahap Terima Fee Rp 100 Juta, Baru Titipkan Rp 20 Juta

DITAHAN: Tersangka PS saat ditahan penyidik pidsus Kejati Bengkulu beberapa waktu lalu. LUBIS/RB--

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 498 Juta Belum Pulih, Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi Asrama Haji

Danang mengatakan sebelum masa penahanan kedua tersangka habis, penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada JPU. 

“Masa penahanannya sebentar lagi habis, sebelum itu habis kita sudah serahkan,” tutup Danang.(eng)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan