5 OPD di Kepahiang Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kerja Sama Bank, Begini Teknis Penggunaannya
TRANSAKSI KEUANGAN: Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni menyampaikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Ia mencontohkan, misal di sebuah OPD memiliki UP sebesar Rp1 miliar. Maka Kartu Kredit yang bisa dimanfaatkan maksimal hanya Rp400 juta saja. "Ya, jangan sampai kebablasan. Untuk pengembalian, begitu UP cair secara otomatis akan dilakukan pemotongan oleh bank," tambah Jono.
BACA JUGA:Nyalon Pilkada, Pejabat Tak Serahkan Dokumen Pengunduran Diri Akan Didiskualifikasi
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Ini Tahapan Pendaftaran Calon Pilkada Kepahiang
Disampaikan pula, pembelakuan kartu kredit Pemerintah Daerah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sudah diberlakukan di banyak daerah.
"Kalau daerah lain, sudah banyak yang memberlakukannya. Kalau kita baru perdana 2025 nanti," demikian Jono