Didakwa Terlibat Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar Dana ZIS, Mantan Ketua Baznas BS Ajukan Penangguhan
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 08 Aug 2024 - 23:00
GIRING: Terdakwa mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan (BS) Mudin A. Gumay dibawa kembali ke tahanan usai menjalani sidang dakwaan kemarin, 8 Agustus 2024. WEST JER TOURINDO/RB--