Didakwa Terlibat Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar Dana ZIS, Mantan Ketua Baznas BS Ajukan Penangguhan

GIRING: Terdakwa mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan (BS) Mudin A. Gumay dibawa kembali ke tahanan usai menjalani sidang dakwaan kemarin, 8 Agustus 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan