Daftar Tunggu CJH Mukomuko 24 Tahun, Anggaran Pendamping Haji Rp300 Juta Diusul Masuk APBD 2025

JEMAAH: Sebelum dilepas untuk keberangkatan ke tanah suci beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Minat warga Kabupaten Mukomuko menjalankan ibadah Haji ke tanah suci sangat tinggi. 

Maka dari itu bagi yang ingin mendaftar menjalankan ibadah Haji saat ini masuk dalam antrean 24 tahun ke depan, baru bisa diberangkatkan. 

Sebab untuk didaftar tunggu keberangkatan, sudah ada kurang lebih 4.000 Calon Jemaah Haji (CJH) yang menunggu waktu keberangkatan.

”Per awal Agustus 2024, daftar tunggu CJH mencapai 24 tahun. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah. Karena hampir setiap hari ada masyarakat yang mendaftar sebagai CJH,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I.

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Pekerjaan Rekanan , Wabup Mukomuko Bilang Begini

BACA JUGA:1.991 Pemilih Pemula Belum Miliki KTP, Ini Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

Widodo menyampaikan, daftar tunggu CJH hingga mencapai 24 tahun ini berdasarkan hitungan kuota keberangkatan CJH ke tanah suci per tahun kabupaten yakni 167 orang. 

Jumlah tersebut belum termasuk CJH lanjut usia (lansia) dan haji plus. 

Yang merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk memprioritaskan CJH tersebut.

Meski daftar tunggu dikatakan cukup panjang. Masyarakat yang sudah berniat untuk berangkat ke tanah suci diminta agar tetap bersabar. 

Termasuk bagi warga yang berniat dan belum mendaftar agar segera mendaftar ke Kantor Kemenag Mukomuko.

BACA JUGA:Dinkes Siapkan 190 Pos PIN Mukomuko, Realisasi Mencapai 82,55 Persen

BACA JUGA:QRIS BSI Berikan Kemudahan Bertransaksi Pelaku UKM Mukomuko

“Tidak ada batasan bagi umat Islam yang akan mendaftar berangkat ke tanah suci, petugas kami selalu memberikan pelayanan. Dan tentunya sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan