Razia Gabungan Satpol PP Amankan 27 Orang, Petugas Juga Datangi Hotel
RAZIA: Tim gabungan Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri sedang melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Manna.-foto: dok/koranrb.id-
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Razia gabungan yang digelar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan bersama aparat TNI dan Polri, berhasil mengamankan 27 orang. Dua diantaranya diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam).
Terbaru razia gabungan digelar Sabtu hingga Minggu dini hari, 10 - 11 Agustus 2024, berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga melanggar ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos membenarkan total 27 orang berhasil diamankan dalam razia tersebut.
Dari 27 orang, 16 orang kedapatan sedang bersama bukan pasangan sahnya. Dua orang membawa sajam dan sembilan orang mengonsumsi minuman keras (Miras).
"Dasar hukum kami Perda Nomor 03 Tahun 2022 tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum. Kami mengamankan 27 orang di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna," terang Erwin Muchsin.
BACA JUGA:Belum Tentukan Dukungan, Erwin-Jonaidi dan Teddy-Gustianto Masih “Goda” PDI Perjuangan
BACA JUGA:Sepi Wisatawan, Tapan Busik Cugung Abbas Terancam Tutup
Adapun orang yang diamankan tersebut, diungkapkan Erwin, sebagian besar dikembalikan kepada orangtua masing-masing, ada pula yang membuat surat perjanjian. Sedangkan yang kedapatan membawa sajam diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Untuk sajam langsung ditangani oleh polisi," jelas Erwin.
Menurutnya, razia sajam saat ini menjadi hal paling penting, sebab banyak kejadian perkelahian di Bengkulu Selatan yang menggunakan sajam dan melukai para korban.
Adapun tempat razia yang didatangi oleh tim gabungan tersebut, diungkapkan Erwin, meliputi kawasan dalam Pasar Kutau, Tebat Rukis, Lapangan Merdeka, Pasar Ampera, kawasan wisata Pasar Bawah lalu ke arah Dalam Tebat Gelumpai, Simpang Duayu, Jalan A. Yani, masuk Jalan Kolonel Berlian, dan simpang pengadilan.
Selain itu petugas juga melakukan razianya di Hotel Seven One, Losmen Ayu (Hotel Oyo) Kutau, Jalan GOR, Sekunyit dan Hotel Sekundang di Slipi.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan," kata Erwin.
BACA JUGA:Semakin Dekat Hari Pendaftaran, 4 Parpol Belum Tentukan Pilihan Usung Cabup Kaur