Razia Gabungan Satpol PP Amankan 27 Orang, Petugas Juga Datangi Hotel
RAZIA: Tim gabungan Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri sedang melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Manna.-foto: dok/koranrb.id-
BACA JUGA:DTPHP Usulkan 1.800 Hektare Lahan Sawah Percetakan Baru, Terbanyak di Bengkulu Utara, Disusul Seluma
Terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Binmas Iptu Kusyadi SH M.Si memberikan imbauan yang disampaikan kepada seluruh desa dan kelurahan di 11 kecamatan.
Imbauan tersebut diantaranya masyarakat harus cepat dan sesegera mungkin melaporkan setiap kejadian ke Polres atau Polsek tersekat.
Berikutnya, para orangtua harus memastikan anak-anaknya tidak keluyuran diatas pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, setiap desa, kelurahan dan RT setempat mengaktifkan Satkamling di lingkungan masyarakat.
Terakhir masyarakat diminta untuk selalu menaati aturan yang ada guna menciptakan suasana yang Aman dan kondusif.
“Kami minta dan mohon agar masyarakat dapat mentaati itu dan kami sudah sampaikan kepada pemeritah desa dan kelurahan. Ini agar menjadi imbauan penting,” pesan Kusyadi.
Khusus untuk anak-anak remaja, sambung Kusyadi, tidak diperkenankan untuk keluyuran di malam hari. Apalagi mengendarai sepeda motor dan kebut-kebutan.
“Banyak kejadian dan orangtuanya tidak tahu anaknya saat pergi. Ini tentunya di luar pantauan orangtua. Jadi kami mohon ini benar-benar menjadi perhatian penting,” harap mantan Kapolsek Kedurang ini.