Petugas Jukir dan Keluarga Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

JUKIR: Juru parkir saat dikumpulkan di Dinas Perhubungan untuk menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan.-foto: dok/koranrb.id-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Sebanyak 100 orang petugas juru parkir (Jukir) Bengkulu Selatan saat ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya petugas Jukir, istri beserta anak jukir juga dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Diakomodirnya jukir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini membuat Pemkab Bengkulu Selatan menuntut para jukir tersebut kerja maksimal dalam melakukan tugasnya. Disampaikan Bupati Gusnan Mulyadi, seluruh masyarakat berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dari pemerintah, baik itu melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Selama ini, diakui Gusnan, APBD Kabupaten belum mengakomodir perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada jukir. Oleh sebab itu mulai tahun 2024 ini tidak ada lagi petugas jukir Bengkulu Selatan yang tidak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan jaminan ini (BPJS) Ketenagakerjaan para jukir lebih semangat lagi berkerja. Ada perlindungan dari pemerintah saat kerja,” kata Gusnan.

BACA JUGA:Usulkan Bantuan 457 Mesin Pompa Air ke Kementan

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Jurnalistik dan Pengelolaan Medsos, Diskominfotik Provinsi Bengkulu Sukses Gelar Bimtek

Perlindungan ini, menurut Gusnan, sangat penting. Sebab risiko kecelakaan kerja petugas Jukir sangat tinggi.

Apalagi saat mengatur parkir di jalan lintas yang notabeneya banyak kendaraan mobil maupun motor yang melintas. Oleh sebab itu sebagai bentuk perhatian khusus Pemkab Bengkulu Selatan, kini jukir sepenuhnya dilindungi oleh pemerintah. 

Bukan hanya petugas Jukir, istri dan anak jukir juga mendapatkan kesempatan yang sama mendapatkan perlindungan BPJS.

“Semuanya harus tercover. Kalau ada yang sakit walaupun BPJS nya belum aktif laporkan dengan kami dan tidak ada yang perlu mengeluarkan uang untuk berobat,” ujar Gusnan.

BACA JUGA:Kaya Akan Antioksidan, Ternyata Ini Manfaat Buah Mengkudu untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:5 Provinsi dengan Tingkat Perokok Tertinggi di Indonesia, Salah Satunya Provinsi Bengkulu

Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Alian, SH menerangkan tanggung jawab petugas jukir sepenuhnya ada di Dishub. Saat ini ada 100 petugas jukir resmi di Bengkulu Selatan. Para jukir tersebut mendapatkan tugas di 20 titik wilayah parkir yang tersebar di beberapa kecamatan.

Dengan adanya perlindungan BPJS tersebut maka seluruh jukir mendapatkan perlindungan dan keterjaminan dari pemerintah. “Kami harap setoran jukir ini dapat lebih aktif, pemerintah telah menjamin agar jukir ini lebih terlindungi,” kata Alian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan