Sisa Dana Hibah Pilkada Rp8 Miliar Lebih Bulan ini Pasti Cair

KANTOR BUPATI: Hibah Pilkada Lebong 2024 masih diproses di Pemkab Lebong. --Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Dana hibah tahap III untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong, saat ini sudah diproses oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Sisa dana hibah di tahap III senilai Rp8,5 miliar sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Martoni, S.Sos, Selasa, 13 Agustus, pasti cair bulan ini. 

Dikatakan Martoni, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan Pemkab Lebong, pencairan dana hibah tahap III saat ini sudah diproses.

“Informasinya masih diproses pemkab, dipastikan cair dalam bulan ini,” kata Martoni.

BACA JUGA:TPP ASN Belum Pasti Dibayar Penuh 12 Bulan, Janji Pemkab Lebong Penuhi Hak Pegawai

BACA JUGA:Temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Kepahiang Rp11,4 Miliar ke Jaksa

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan KPU Lebong beberapa waktu lalu, dana hibah yang akan diberikan kepada KPU Lebong sejumlah Rp20,5 miliar.

Untuk pencairan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp6 miliar, tahap kedua Rp6 miliar dan tahap ketiga di bulan Agustus 2024 sejumlah Rp8,5 miliar.

“Kalau melihat NPHD memang di Bulan ini, makanya kita bisa pastikan di cairkan Bulan ini,” tuturnya. 

BACA JUGA:256 Peserta Lomba Baris Berbaris Meriahkan HUT RI Ke-79 di Lebong

BACA JUGA:1.050 Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP Mulai Dibagi

Dana hibah ini, terang Martoni, sudah ada peruntukannya masing-masing, diantaranya untuk kegiatan sosialisasi, membayar honor bandan Adhoc, operasional badan Adhoc dan semua tahapan-tahapan Pildkada Lebong yang akan diselenggarakan oleh KPU. 

“Penggunaan anggaran ini sudah tertuang dalam NPHD. Peruntukannya sudah jelas, kita hanya menjalankan kegiatan yang sudah ada," bebernya.

BACA JUGA:Harga Tomat Anjlok, Petani di Rejang Lebong Merugi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan