Dewan Terpilih di Bengkulu Tetap Dilantik, Ini Jadwal dan Pertimbangannya
PIMPIN: Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar saat memimpin rapat koordinasi di ruang rapat rafflesia, kantor Gubernur Bengkulu. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--
"Selama SK pengangkatan dari Gubernur sudah dikeluarkan, pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 29 Agustus," ungkap Khairil.
Sebelumnya, 2 kabupaten di Provinsi Bengkulu belum berikan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Perluas TPA Air Sebakul 5 Hektare
BACA JUGA:Optimis Sesuai Target, SPAM-Kobema Serap 70 Persen Anggaran
Adapun 2 daerah yang belum memberikan SK, yakni Kabupaten Bengkulu Utara serta Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Masih terdapat 2 daerah, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah belum memberikan SK Dewan yang baru,” sampai Karo Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez SSTP,MSi.