Program Rehabilitasi RTLH Hampir Tuntas

RTLH: Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-121 yang dilaksanakan Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Belumai I dan Belumai II. FOTO; Ist--

KORANRB.ID - Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-121 yang dilaksanakan Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Belumai I dan Belumai II Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) sudah mencapai tahap akhir. 

Menurut penjelasan dari Dandim 0409/Rejang Lebong sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro, melalui Pasiter Kapten Inf. Arif Purwoko, proses rehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni di kedua desa tersebut telah mencapai progres yang sangat signifikan diatas 80 persen. 

Dan seluruh rumah yang masuk dalam program rehabilitasi ini sedang berada dalam tahap finishing.

"Kegiatan RTLH saat ini telah memasuki tahap finishing, dimana telah mencapai progres 81 persen seluruh RLTH yang kita rehab," jelas Arif.

BACA JUGA:DPD LDII Kabupaten Rejang Lebong Gelar Upacara dan Lomba HUT RI ke-79

BACA JUGA:Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 2000-an Pendaki Padati Bukit Kaba

Tahap finishing ini merupakan tahap akhir dalam proses rehabilitasi, dimana pekerjaan yang dilakukan meliputi penyempurnaan dari seluruh aspek fisik rumah, seperti pemasangan atap, pengecatan dinding, perbaikan lantai dan penambahan fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menciptakan rumah yang layak huni. 

"Pencapaian tahap ini tidak hanya menjadi bukti komitmen TNI dalam menyelesaikan tugas dengan tepat waktu, tetapi juga menjadi tanda bahwa warga Desa Belumai I dan Belumai II akan segera menikmati manfaat dari rumah baru mereka," ungkap Arif.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini adalah salah satu bentuk konkret dari peran TNI dalam mendukung pembangunan nasional, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian lebih.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan 445 TPS Untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Babe Curup Beri Kemudahan, PPPK Kredit Rp150 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Rehabilitasi rumah yang dilakukan dalam program TMMD ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup mereka.

Rumah yang layak huni bukan hanya soal tempat berteduh, tetapi juga soal kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. 

Dalam kondisi rumah yang tidak layak, seperti atap yang bocor, dinding yang rapuh, atau lantai yang rusak, risiko bagi kesehatan penghuni sangat tinggi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan