13.671 Warga Mukomuko Akan Terima Bantuan Beras Tahap 3
BANTUAN: Warga miskin Kecamatan Lubuk Pinang yang menerima beras tahap II. FIRMANSYAH/RB--
Selanjutnya Juli hingga September ini mereka menerima bantuan pangan tahap ketiga.
“Terkait penerima, mungkin ada sedikit yang berubah, karena adanya peningkatan ekonomi warga. Kemudian, ada juga yang menolak menerima bantuan itu, karena menganggap dirinya sudah tidak layak lagi menerima bantuan tersebut, namun untuk kuota masih tetap sama diturunkan bantuan dari pusat,” terangnya.
BACA JUGA: BPTD Kemenhub Bahas Rencana Pembangunan Jembatan Timbang di Mukomuko
BACA JUGA:100 Ribu Bibit Sawit Gratis, Replanting Sudah 75 persen
Lanjutnya, temuan ada yang menolak bantuan saat dilakukan proses verifikasi dan validasi data.
Sehingga bagi warga yang menolak menerima bantuan beras tersebut, dilakukan pergantian terhadap warga lain yang dinilai layak ditetapkan menerima bantuan.
‘’Jadi, dalam proses verifikasi dan validasi data penerima progam bantuan pangan beras ini kita juga minta bantuan pemerintah desa, sebab mereka lebih mengetahui tentang kondisi ekonomi warga desanya. Maka dari itu ada yang menolak pemdes lah yang menyiapkan pengganti,” ujarnya.
Untuk pembagian beras ini sesuai jadwal Bulog, maka dari itu harus bertahap karena tidak hanya Kabupaten Mukomuko yang mendapat bantuan beras, namun ditargetkan sebelum akhir tahun rampung di salurkan.
Nantinya setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kilogram per bulan, karena ini pembagian bantuan untuk jatah tiga bulan.
Maka satu KPM akan mendapatkan 30 kilogram.
“Jumlah KPM terima bantuan cadangan pangan ini berdasarkan pagu yang ditetapkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Di mana ribuan KPM bantuan beras ini termasuk keluarga yang menerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Selain itu mereka juga termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” pungkasnya.