Kuota CPNS 2024 di Kepahiang Nihil, PPPK Ada Harapan

Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKD PSDM Kebupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya--heru/rb

Dari kebutuhan yang disampaikan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, salah satu kebutuhan ASN meliputi tenaga auditor pada Inspektorat dan pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. 

Khusus bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kepahiang, usulan yang dilayangkan diketahui telah mendapat rekomendasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan lembaga Arsip Nasional (ANRI). 

BACA JUGA:KPU Diminta Segera Gelar Pleno Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih

BACA JUGA:Ribut di Lapangan Mini Soccer, Satu Pemain Alami Koma Usai Kepala Ditendang

Sebanyak 17 Asisten Perpustakaan Terampil, 5 Asisten Perpustakaan Mahir, 6 Asisten Perpustakaan Penyedia, 19 Pustakawan Ahli Pertama, 8 Pustakawan Ahli Muda dan 2 Pustakawan Ahli Madya.  Jika ditotal jumlah kebutuhan yang diberi rekomendasi Perpustakaan Nasional mencapai 57.  

Kemudian, Lembaga Arsip Nasional (ANRI) juga memberi rekomendasi dengan keluarnya surat B-BA.00.00/6070/2023 tentang rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Isinya, ANRI memberi rekomendasi jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) kepada Pemkab Kepahiang sebanyak 164 orang. 

Pengisian kebutuhan tersebut, dapat dilakukan melalui seleksi CPNS ataupun PPPK. 

BACA JUGA:KPU Buka Perekrutan 3.278 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Kententuannya

BACA JUGA:Info Penting! Ini Syarat untuk Mengikuti Tes CPNS Tahun 2024, Jangan Sampai Salah

Adapun rinciannya, Arsiparis Ahli Madya 4 kebutuhan, Arsiparis Ahli Muda 13 kebutuhan, Arsiparis Ahli Pertama 31 kebutuhan, Arsiparis Penyelia 20 kebutuhan, Arsiparis Mahir 39 kebutuhan dan Arsiparis Terampil 57 kebutuhan. 

Lantas, bagaimana dengan peluang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Menjawab hal ini, menurut Dedi berpeluang dilaksanakan.

Khususnya, tenaga Satpol PP, penyuluh pertanian dan beberapa tenaga teknis.

"Untuk PPPK ada peluang Kepahiang melakukan perekrutan. Karena memang ada usulan sebelumnya. Semoga saja kuota nantinya diperoleh," demikian Dedi. 

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Agusrin Dukung Rohidin-Meriani, Ini Pertimbangannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan