Formasi PPPK Pemkab Kaur Tahun 2024 Dipastikan Bertambah
SAMPAIKAN: Kepala BKDPSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM sampaikan penambahan formasi PPPK.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Kaur dipastikan bertambah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKDPSDM Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, mengatakan usulan tambahan formasi PPPK saat ini masih diproses oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Namun hasil terakhir sudah bisa dipastikan bahwa jumlah formasi akan bertambah dibandingkan dengan sebelumnya.
"Insyaallah sudah bisa di pastikan untuk formasi atau kuota perekrutan PPPK dipastikan bertambah dari jumlah sebelumnya," kata Sifrihadi Senin, 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sejak Januari 2024, LPP Bengkulu Terima 50 Napi, 3 di Antaranya Napi Korupsi
Kendati demikian Sifrihadi belum bisa memastikan jumlah formasi PPPK tersebut.
Pemkab Kaur sendiri sebelumnya telah mendapatkan kuota PPPK sebanyak 150 formasi.
Rinciannya 40 formasi untuk tenaga pengajar/guru, 40 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 70 formasi untuk tenaga teknis.
Kemudian untuk CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.
BACA JUGA:Pemerintah Serius Bangun Industri untuk Majukan Perekonomian Nasional
Rincian formasi CPNS yakni, 40 formasi tenaga kesehatan dan 70 formasi tenaga teknis.
"Untuk jumlah pasti penambahan formasi belum bisa disampaikan, masih menunggu petunjuk," ujarnya.
Dia menjelaskan, yang sudah final untuk perekrutan ASN Kaur tahun 2024 adalah formasi CPNS yang hanya 110 formasi, dengan rincian 40 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
Kuota CPNS tidak akan bertambah lagi, sebab pengajuan tambahan formasi sebelumnya tidak diakomodir oleh KemenpanRB.