Kejaksaan Buka Lowongan CPNS untuk 9.694 Formasi, Ada Penempatan di Bengkulu
Kejaksaan Agung Buka Lowongan CPNS untuk 9694 Formasi--FB Kejati Bengkulu
Selanjutnya juga dimuat syarat dan ketentuan pelamar Umum yaitu, Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Menari di Atas Udara! Berikut 5 Fakta Unik Burung Spotted Flycatcher
BACA JUGA:Mengenal Oxford United, Klub Barunya Marcelino Ferdinan, Milik 2 Orang Kaya Indonesia
Kemudian berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan lain sebagainya.
Untuk informasi selengkapnya klik link ini pengumuman cpns Kejagung atau bisa kunjungi langsung website Kejaksaan Agung RI