Pemkab Bengkulu Tengah Buka Seleksi Penerimaan CPNS, Tegaskan Jangan Percaya Calo CPNS
PELANTIKAN: Pemkab Bengkulu Tengah saat melaksanakan pelantikan CPNS beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah tanggal 20 Agustus 2024 telah membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Total ada 314 formasi pada penerimaan CPNS tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, kuota penerimaan CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 314 formasi. Dari 314 formasi tersebut terdiri dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Penerimaan CPNS ini hanya untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis saja. Sedangkan untuk tenaga guru akan dibuka melalui jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya,” ungkapnya.
Dari kuota 314 formasi tersebut, kuota penerimaan tenaga teknis sebanyak 105 formasi dan untuk kuota tenaga teknis sebanyak 209 formasi. Untuk rincian kualifikasi pendidikan dari 314 formasi tersebut, tamatan S-1/D-IV sebanyak 226 formasi.
BACA JUGA:Cek Link Tes CPNS 2024! BKN Siapkan 529 Formasi, Lulusan Teknik dan Komputer Merapat
BACA JUGA:PPPK Juga Boleh Ikut Daftar Tes CPNS, Ini Syaratnya
Lulusan D-3 sebanyak 77 formasi dan lulusan SMK sebanyak 11 formasi.
“Untuk penerimaan CPNS tahun ini kita membuka peluang untuk warga dari lulusan SMK, D-3 hingga D-IV/S-1. Jadi kami memberikan kesempatan bagi yang lulus SMK untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini,” jelas Lipi.
Lipi menegaskan kepada seluruh warga Bengkulu Tengah atau luar Bengkulu Tengah yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS untuk tidak percaya kepada oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan. Sebab semua itu tidak benar dan dipastikan hanya penipuan.
Ditegaskannya, jika ingin lulus menjadi CPNS, percayalah kepada kemampuan sendiri. Harus mempersiapkan diri dengan belajar.
“Jangan pernah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan. Sebab tidak ada yang bisa meluluskan kalian selain kalian sendiri. Maka dari itu kalian harus belajar dan harus percaya kepada kemampuan sendiri. Sebab sistem seleksi saat ini sudah melalui mekanisme komputer atau CAT,” tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Optimalkan PAD
BACA JUGA:HET Naik, Harga Minyak Goreng Mahal
Lanjut Lipi, untuk beberapa syarat khusus yang harus diperhatikan para peserta adalah, bagi pelamar untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV dan S-1, wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,99. Sedangkan untuk formasi disabilitas, pelamar wajib memiliki IPK paling rendah 2,80.