Bawaslu Ingatkan ASN Agar Netral

SAMPAIKAN: Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS Hendra Gunawan, S.Kom sampaikan imbauan ASN netral.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:1.350 Formasi CPNS Dibuka, Ini Tanggapan Sekda Seluma untuk Seleksi CPPPK

Bupati menyayangkan sikap para ASN yang menunjukan sikap seperti itu, meskipun mereka berdalih Balon tersebut belum mendaftarkan diri sebagai calon namun tetap saja sebagai seorang ASN sudah seharusnya tidak pantas menunjukan sikap seperti itu.

"Sebagai seorang ASN tidak etis rasanya, bila terlalu menonjolkan sikap dukungan terhadap salah satu kandidat Bakal Calon Bupati. Bersikaplah netral, kalau mau seperti itu jangan jadi ASN," kata Bupati.

Dia mengungkapkan, jelas dalam undang-undang bahwa di tuliskan bahwa seorang ASN seharusnya bersikap netral tidak boleh menunjukan dukungan sedikitpun terhadap salah satu kandidat calon. 

BACA JUGA:Sumur Bor Program TMMD Selesai Dibangun, Masyarakat Kini Dapat Menikmati Air Bersih

Jika memang terbukti, maka akan ditindak tegas sanksi paling beratnya adalah dipecat.

"Kalau tidak merasa jadi ASN bebas saja mau menyatakan rujukan terhadap siapapun, sanksinya tegas. Paling berat itu bisa di pecat," terang Bupati. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan