Pemeriksaan 20 Saksi Replanting Sawit, Jaksa Tunggu Hasil Ahli

TERANGKAN: Kasi Pidsus Dafit Riadi sedang menerangkan hasil pemeriksaan kasus Replanting kelapa sawit.--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

Penerima bantuan harus orang-orang yang paham aturan dan tidak sembarangan mengelola bantuan uang ataupun barang.

Baginya masalah replanting sawit di Bengkulu Selatan selalu mencuat bahkan sejak tahun 2020 lalu. 

Kondisi ini tentunya mengganggu program pemerintah pusat. Dan dapat membuat pemerintah pusat berpikir 2 kali untuk membantu daerah yang bermasalah dalam mengelola bantuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Maju Sebagai Cawabup, Ketua APDESI Pastikan Mundur dari Jabatannya

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Gunakan Perusahaan Swasta

"Itu kan kasusnya mengelola lahan kosong, bukan kebun sawit yang diremajakan. Artinya ini sangat-sangat miris, APH tolong tegas soal ini. Pemerintah pasti tahu juga soal ini,’’ tandasnya.

Kedepannya, Wahyudi memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga dituntaskan oleh penegak hukum Bengkulu Selatan. "Kami akan pantau dan awasi hukum jangan lemah terhadap oknum-oknum," demikian Wahyudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan