Maju Sebagai Cawabup, Ketua APDESI Pastikan Mundur dari Jabatannya
BALON WABUP: Kepala desa ini harus siap mundur ketika resmi ikut dalam kontestasi Pilkada Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kepala Desa (Kades) Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam yang juga Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan.
Ini bukti keseriusannya ikut dalam kontestasi Pilkada Mukomuko 2024, sebagai calon wakil bupati (Cawabup) Mukomuko .
Rismanaji menyatakan sangat memahami aturan, ASN dan Pemdes harus netral. Sehingga berkaitan dengan pencalonan dirinya nanti, tentu sudah keharusan baginya mundur dari jabatan kades dan Ketua APDESI.
BACA JUGA:Meningkat Drastis, 298 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi Tahun Ini
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Persiapkan Berkas Pengusulan Jembatan Timbang ke Kemenhub
"Tanggal 25 Agustus 2024 mendatang, saya akan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi, sekaligus pengunduran diri sebagai Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko. Tekad saya sudah bulat untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati Mukomuko yang berpasangan dengan Renjes," ujar Rismanaji seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Mukomuko, Selasa 20 Agustus 2024.
Rismanaji mengatakan, setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, selanjunya akan lebih fokus dalam mengikuti perjalanan Pilkada ini.
Sebab berkaitan dengan niatan maju pada sebagai Cawabup Mukomuko menjadi amanah dari warga Kabupaten Mukomuko, sehingga harus diperjuangkan agar bisa menang dan menjadi orang nomor 2 di Mukomuko.
BACA JUGA:Maju Pilkada, Pemprov Segera Siapkan Pengganti 3 Pejabat Pensiun Dini
BACA JUGA:Sah! 25 Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024-2029, Karto Ketua Sementara
Untuk status pencalonan disampaikan Rismanaji, dalam proses dan sudah mengantongi rekom BI-KWK dari Partai Hanura dan PKB, tinggal satu lagi rekom dari dari PPP.
“Yang pastinya saya dan pasangan akan berupaya memenangkan Pilkada Mukomuko, untuk dukungan kami sudah mengantongi 6 kursi dukungan dan menunggu 2 kursi lagi dari PPP,”tutupnya.
Terpisah, kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Wagimin mengatakan, DPMD Mukomuko sudah meminta Kades Tunggal Jaya Rismanaji yang akan maju Pilkada 2024 menyampaikan surat pengunduran diri yang ditujukan ke bupati.
Sehingga apa yang menjadi kewajiban program kerja di Pemdes tidak terganggu dengan adanya aktivitas pe calonan tersebut. Selain itu juga sebagai upaya penegakan netralitas Pemdes. Meskipun yang bersangkutan saat ini baru menjadi bakal calon.