Masih Nihil 93 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap II Kabupaten Lebong
SAMPAIKAN: Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul saat menyampaikan perkembangan pengajuan pencairan dana desa tahap II--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Sejumlah 93 desa di Kabupaten Lebong, sampai saat ini belum satu pun yang mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) tahap II kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
“Sampai sekarang masih nihil, belum ada desa yang mengajukan pencairan DD tahap II,” ungkap Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, Rabu, 21 Agustus 2024.
Padahal, pengajuan berkas pencairan DD tahap II sudah dibuka sejak awal Agustus 2024 lalu.
Bahkan, Dinas PMD sudah menyebarkan surat edaran (SE) terkait pengajuan berkas pencairan DD Tahap II kepada 93 Desa di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:160 Personel Polres Siap Amankan Pilkada Lebong 2024
BACA JUGA:FGD II: DDTS Dirancang Mampu Tampung 565 Kendaraan
“DD tahap ke II memang sudah kita sebarkan edarannya, bahwa untuk bulan 8 ini segera kepada desa-desa untuk mengajukan pencairan,” kata Saprul.
Sampai saat ini dirinya tidak begitu mengetahui apa yang menjadi kendala desa belum mengajukan berkas pencairan DD tahap II. “Saya belum terima persoalannya, nanti kita koordinasikan,” ucapnya.
Diterangkan Saprul, untuk pencairan DD tahun 2024 ini terbagi dalam 2 tahap, yaitu 40 persen tahap I dan 60 persen tahap II untuk Desa Reguler.
Sedangkan untuk Desa Mandiri tahap I akan dicairkan 60 persen dan tahap II akan dicairkan 40 persen.
“Aturan ini, berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan, red) Nomor 145 Tahun 2023,” bebernya.
BACA JUGA: Dinas PMD Pesan BPD Ambil Petikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Kades
Dalam PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, tertuang dalam Pasal 23 dan Pasl 14 mengatur lebih rinci tentang persyaratan pencaian DD tahap I dan tahap II.