Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ciptakan Pilkada Bermartabat
PEMILU DAMAI : Seluruh stakeholder saat mendklarasikan Pemilu damai di Kabupaten Lebong. DOK/RB--
Mengingat, semua aturan dalam penyelenggaraan Pemilu sudah di atur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sehingga, tida ada alasan untuk menjadikan Pemilu ini tidak berjalan kondusif.
“Cara penyelenggaraan nya itu juga sudah di atur oleh Undang-Undang. Kemudian, mereka yang ikut berkopetensi itu sudah di atur oleh Undang-Undang. Oleh karna itu pemilu damai itu sudah seharusnya terjadi,” tutur Mahmud Siam.
BACA JUGA:Tersenyum Lepas, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Dilimpahkan
BACA JUGA:Di Pusat Kota! Baru Ditambal Jalan Nasional Berlubang Lagi
Untuk itu, Mahmud Siam berpesan kepada Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebong, baik ditingkat PPS, PPK hingga ke KPU agar bisa tetap menjaga Pemilu di Kabupaten Lebong tetap damai.
“Sebagai lembaga yang menyelenggarakan (Pemilu, red) tentu, tetap menjaga Pemilu damai itu,” tutupnya.