CPNS Lulus Seleksi Harus Menunggu 10 Tahun untuk Ajukan Pindah
CPNS:Bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi tahun ini, penting mengetahui bahwa jika lulus jadi PNS. ABDI/RB--
Terakhir pada jabatan, Perancang Aturan Perundang undangan Ahli Pratama dengan klasifikasi pendidika S1 Hukum.
Dan untuk penempatan CPNS formasi disabilitas di antaranya 1 orang di Dinas TPHP Provinsi Bengkulu untuk jabatan arsiparis terampil, 1 di DPMPTSP Provinsi Bengkulu jabatan penatakelola penanaman modal ahli pertama, 1 orang di Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu untuk jabatan Perancang perundang-undangan ahli utama, dan di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu untuk jabatan Penyuluh Sosial Ahli Utama.
“Iya berbeda beda formasinya, dari keempat itu,” singkat Gunawan.