Sudah Ikut Program Replanting, Petani Di Bengkulu Utara Diwarning Tidak Alih Fungsi Lahan

REPLANTING: Pemda Bengkulu Utara saat ini terus menggalakkan program replanting kelapa sawit. DOK/RB--

KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara saat ini terus menggalakkan program replanting kelapa sawit. 

Dalam dua tahun belakangan ini tahun 2023-2024, seluas 79 Hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Utara sudah mengikuti program replanting. 

Tak hanya itu, saat ini ada ratusan hektare lahan lagi yang sudah diajkukan oleh kelompok tani ke Dinas Perkebunan untuk menerima program replanting. 

Baik itu lahan yang sudah lolos verifikasi dan diajukan ke Kementerian Pertanian, maupun lahan yang saat ini masih masuk dalam tahap verifikasi di Dinas Perkebunan. 

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro, SH mengingatkan petani yang sudah mengajukan atau menerima program replanting untuk tidak melakukan alih fungsi lahan.

BACA JUGA:Panen Menurun, Petani di Bengkulu Utara Simpan Gabah untuk Konsumsi

BACA JUGA:2 Calon Kadis Siap Dilantik, Infonya Akan Ada Mutasi Pejabat Lain di Bengkulu Utara

Bagi yang sudah mengajukan, saat nantinya akan dilakukan replanting melakui program tersebut, maka lahan tetap harus sesuai dengan kondisi saat verifikasi. 

“Maka kita ingatkan pemilik lahan tidak melakukan alih fungsi lahan saat sudah mendaftar sebagai ke program replanting,” terangnya. 

Sedangkan bagi petani yang sudah menerima program replanting atau sudah lahan sudah digarap dan ditanami oleh perkebunan kelapa sawit. 

Ia menegaskan hal lahan tersebut tidak boleh dilakukan alihfungsi, ataupun dijual untuk aktifitas lainnya. 

BACA JUGA:Kirim 3 Nama Calon Waka I DPRD Bengkulu Utara, Benarkan Tommy Paling Berpeluang ?

BACA JUGA:Polisi Buru Pembunuh Montir di Ulok Kupai, Pelaku dan Korban Diduga Saling Kenal ?

“Jika sudah melakukan menerima program atau lahan sudah dikerjakan, maka tidak boleh digunakan atau dialih fungsikan untuk aktifitas lain,” tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan