Hingga Agustus, 62 Warga Kaur Ajukan Nikah
BERLANGSUNG: Warga Kaur Selatan saat melakukan pengurusan pengajuan nikah. --Rusman Afrizal/RB
BACA JUGA:Triwulan II, Baru 85 Kades Ajukan Pencairan Gaji
Sementara 77 Pasutri langsung datang langsung ke Kemenag melakukan pengajuan langsung.
"Jumlah yang kita catat ini, semuanya telah melakukan pernikahan.
Hingga penghujung tahun, kemungkinan akan ada tambahan data lagi," ungkap Wislan.
Dia menjelaskan, pernikahan tahun ini paling banyak dilangsungkan pasca Idul Fitri dan juga Idul Adha.
BACA JUGA:Musorkab KONI Kepahiang Menyisakan Calon Tunggal, 2 Calon Tidak Kembalikan Berkas
Karena bukan rahasia lagi, kalau banyak pasutri yang berminat melangsungkan pernikahan setelah selesai hari raya tersebut.
"Paling banyak itu setelah lebaran Idul Fitri kemarin, pemilahan hari itu bukan tanpa alasan.
Biasanya, sanak keluarganya banyak yang balik saat libur hari raya tersebut," jelasnya.
Ditambahkannya pengajuan pernikahan pasutri sendiri didominasi olah pasangan muda yang berumur 25 tahun ke atas.
BACA JUGA:Seminggu Dibuka, Jumlah Pendaftar CPNS Capai 205 Orang
Namun tidak sedikit juga pasangan yang dibawah umur 20 tahun yang melangsungkan pernikahan tahun 2023 ini.
"Kalau untuk rincian umur pasangan yang melakukan pengajuan pernikahan saya kurang hapal.
Pokoknya rata-rata pengajuan itu umurnya, 25 tahun ke atas," imbuhnya.
Dia mengimbau kepada warga Kaur yang hendak mengajukan nikah, supaya dari jauh hari mempersiapkan segala persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenag Kaur.