Hingga Agustus, 62 Warga Kaur Ajukan Nikah

BERLANGSUNG: Warga Kaur Selatan saat melakukan pengurusan pengajuan nikah. --Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:Serahkan Palu Sidang, Ini Pesan Nofi Eriyan Andesca pada Pimpinan DPRD Seluma yang Baru

Jika tidak mengetahui apa-apa saja syaratnya warga Kaur yang hendak mengajukan pernikahan bisa langsung mendatangi KUA terdekat atau mendatangi Kemenag langsung. 

Pihak Kemenag pun selalu siap melayani pengajuan pernikahan selama jam kantor sedang berlangsung. 

"Yang mau mengajukan pernikahan, diharapkan untuk mempersiapkan berkas dahulu.

Kalau belum tau berkas apa saja yang dibutuhkan bisa langsung datangi KUA atau Kemenag langsung," sampai Wislan.

Juga perlu diperhatikan untuk persiapan banyaknya pasangan calon pengantin yang menikah itu pihaknya memastikan stok buku nikah aman dan tak akan terjadi kekurangan. 

BACA JUGA:Longsor Jalan Tebat Monok-Sp.Waim Kepahiang Diperbaiki PUPR Provinsi Bengkulu

Juga pemerintah masih membebaskan biaya pernikahan di KUA.

Namun program tersebut sepi peminat.

Sebab hingga saat ini, calon pengantin lebih memilih merogoh kocek Rp600 ribu dibanding harus menikah di KUA.

“Walaupun nikah gratis di KUA tapi, pasangan pengantin lebih memilih melepas masa lajang di rumah dan membayar biaya pernikahan Rp 600 ribu dari pada nikah gratis,” pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan