47 RTLH di Provinsi Bengkulu Segera Diperbaiki, Per Unit Terima Rp17,5 Juta, Ini Rincian Tiap Daerah
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI: Sebanyak 47 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa daerah, akan diperbaiki. RENO DWI PRANOTO NH/RB--
Lanjut Iwan pencairan dana bantuan tersebut secara 2 tahap, pada tahap pertama uang yang akan diterima oleh warga sebesar Rp7,5 juta yang di mana untuk membeli bahan material bangunan rumah tersebut.
“Pemilik rumah bebas mau membeli bahan di mana ia mau,” kata Iwan.
BACA JUGA: Dinilai Lambat Proses KK, Harus Tunggu Seminggu, Ini Tanggapan Dukcapil
BACA JUGA:Lurah Belakang Pondok Ajak Pemerintah Atasi Sampah
Untuk tahap kedua dengan nominal yang sama yakni Rp7,5 juta. Sementara sisa sebesar Rp2,5 juta untuk proses pembangunan yang ada dalam RAB RTLH.