5 Bulan Usai Penggeledahan, Penetapan Tsk Tunggu Hasil KN, Dugaan Korupsi Proyek Puskeswan Benteng
PENGGELEDAHAN: Sejak dilakukan penggeledahaan di Kantor Dinas Pertanian Benteng pada Rabu 24 April 2024, hingga saat ini sudah berlangsung 5 bulan proses penyidikan. JERI/RB--
Sejumlah dokumen yang disita merupakan dokumen kegiatan terkait pembangunan fisik puskeswan.
Seperti diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan Rp 2,6 miliar serta kegiatan rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rp 1,4 miliar.
Dari dua kegiatan itu terbagi atas 7 pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Merigi Kelindang, Rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluh Pertanian Merigi Kelindang, Rehabilitasi Gedung Balai Penyulihan Pertanian Taba Penanjung, Kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP.
“Pada kasus ini yang menjadi titik fokusnya ada 7 pembangunan,” terang Muhammad Syahir.
BACA JUGA:Saling Lapor Perkara Uang Warisan Rp1 Miliar
BACA JUGA: Bongkar Pengadaan Obat, JPU Hadirkan 15 Saksi, Perkara Tipikor RSUD Mukomuko
Sekadar mengulas, dari hasil penggeledahan itu, personel Subdit Tipifkor mengamankan satu box container besar berkas berisi dokumen-dokumen penting.
Berkas-berkas ini dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Data terhimpun RB, setidaknya ada 7 paket pekerjaan fisik pada pembangunan Puskeswan yang sedang diselidiki Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Dari 7 paket fisik ini, meliputi pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat sebesar Rp750 juta, pembangunan Puskesmas Kecamatan Pematang Tiga sebesar Rp750 juta dan pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp750 juta.
Kemudian rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa sebesar Rp300 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati sebesar Rp 470 juta.
Selanjutnya rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp470 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp470 juta.
Total keseluruhan anggaran untuk mengerjakan 7 paket fisik tersebut sebesar Rp3,8 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun 2022 yang lalu, memang Dinas Pertanian mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp8,2 miliar.