Terus Bertambah, Total Pendaftar CPNS Bengkulu Tengah Mencapai 1.900 Peserta

BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat, hingga saat ini 3 September 2024, sudah ada 1.900 peserta yang mendaftar penerimaan seleksi--Jeri Yasprianto

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat, hingga saat ini 3 September 2024, sudah ada 1.900 peserta yang mendaftar penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, sudah ada sekitar 1.900 pelamar yang mendaftar penerimaan CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah hingga saat ini. 

Tentu saja jumlah ini kedepannya akan terus bertambah mengingat pendaftaran masih akan terus dibuka hingga tanggal 6 September 2024 mendatang. Bahkan biasanya menjelang penutupan pendaftaran peserta yang mendaftar semakin banyak.

“Peserta yang mendaftar akan terus bertambah kedepannya. Mengingat masa pendaftaran baru akan ditutup tanggal 6 September mendatang. Kita prediksi bisa diatas 2.000 peserta yane mendaftat,” sampainya.

BACA JUGA:10 Jenis Makanan yang Bermanfaat untuk Menurunkan Kolestrol

BACA JUGA:Kinerja Keuangan Moncer, BSI Cetak Pertumbuhan Laba 20,28 Persen

Dari 1.900 peserta yang mendaftar tersebut tim panitia sudah melakukan verifikasi. Dari berkas yang telah di verifikasi diketahui jika 36 berkas yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

“Memang setiap berkas yang masuk langsung kita verifikasi. Sebab apabila tidak segera kita verifikasi, maka akan menumpuk. Dari hasil verifikasi sementara saat ini, sudah ada 36 berkas yang dinyatakan TMS,” tegasnya.

Disisi lain pihaknya mengingatkan kepada semua peserta yang akan mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih teliti dalam melengkapi dan mengupload seluruh persyaratan administrasi lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Seperti untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi, termasuk formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Selanjutnya, perhatikan dengan seksama ketentuan dan format dokumen yang diminta, seperti ukuran file, format PDF, dan batasan ukuran file yang diizinkan. 

BACA JUGA: Nambang Tanpa Izin di Tanah Sendiri, Warga Curup Timur Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjeratnya

BACA JUGA:Minta Bebas dan Pemulihan Nama, Ini Dasar Pleidoi Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Perkara Tipikor ZIS

“Kami berharap peserta bisa lebih teliti dan jangan keliru. Bebarapa contoh kekeliruan yg sering terjadi, seperti surat lamaran, yang mana tujuan surat salah, identitas pelamar tidak sesuai, jabatan yang dilamar tidak sesuai, tanda tangan tidak ada, e-materai tidak dibubuhkan,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan