DLH Rejang Lebong Siapkan Rencana Pendirian BLUD Persampahan

ANGKUT: Petugas kebersihan dari DLH Kabupaten Rejang Lebong saat mengangkut sampah di wilayah Pasar Atas.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Jumlah sampah yang terus meningkat setiap hari di Kabupaten Rejang Lebong harus dilakukan pengelolaan yang efektif dan efisien. Menyadari hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong saat ini sedang dalam proses pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. 

BLUD ini ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025, membawa harapan baru dalam pengelolaan sampah di kabupaten ini.

Menurut Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, M. Budianto, MT, pendirian BLUD Persampahan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah mencapai 80 persen dari tahap persiapan. 

Proses ini melibatkan berbagai langkah yang mencakup pengumpulan dan penyusunan berkas-berkas persyaratan yang diperlukan sesuai dengan instruksi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi meliputi surat persetujuan dari Bupati Rejang Lebong dan penilaian dari tim evaluasi yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), bagian hukum, inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat," kata Budianto.

BACA JUGA:Perjuangkan Pembangunan Merata di Bengkulu Utara

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, Samsu Amanah dan Suprisman Pimpinan Sementara

Pendirian BLUD Persampahan ini bukanlah proses yang sederhana. Selain harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, DLH Rejang Lebong juga harus memastikan bahwa BLUD dapat beroperasi secara mandiri dan efisien.

Untuk itu, DLH telah melakukan kaji banding ke beberapa daerah yang sudah berhasil membentuk dan mengoperasikan BLUD Persampahan, seperti Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Bandung. 

"Dari hasil kaji banding ini, kita berharap bisa mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di daerah-daerah tersebut," terang Budianto.

Meskipun proses pembentukan BLUD Persampahan ini telah berjalan cukup jauh, diakui Budianto, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelola BLUD tersebut. 

Pengelolaan BLUD Persampahan memerlukan SDM yang kompeten dan memiliki kemampuan manajerial serta teknis yang memadai. Di Kabupaten Rejang Lebong, SDM yang akan terlibat dalam pengelolaan BLUD ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.

BACA JUGA:Pilkada Serentak Bengkulu 2024, 27 Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dinyatakan Waras dan Sehat

BACA JUGA:Segera Cek, 130 Pendaftar CPNS Dinyatakan TMS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan