Surat Cuti Bupati Kopli Sudah di Pemprov Bengkulu
SAMPAIKAN: Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Heru Dana Putra saat menyampaikan, perihal surat pengajuan cuti Bupati Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Surat pengajuan cuti Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, sebagai bakal calon Bupati Lebong periode 2024-2029 sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Ini, disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Setda Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, Rabu, 4 September 2024.
Dikatakan, Heru, surat pengajuan cuti Bupati Lebong sudah, ia serahkan kepada Pemprov Bengkulu pada 28 Agustus 2024 lalu.
“Saat ini kita masih menunggu surat balasan pengajuan cuti yang telah kita sampaikan,” kata Heru.
BACA JUGA:Target Semua Jalan Lingkungan Mulus di Tahun 2025, Bupati Kopli Sampaikan Ini
BACA JUGA:Ada Kerusakan di IPA Surabaya Kota Bengkulu, Air PDAM Mati Total
Surat pengajuan cuti Bupati Lebong, disampaikan Kepada Pemprov Bengkulu, dalam rangka menindaklanjuti surat yang dikirimkan Pemprov Bengkulu kepada Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.
Tertuang dalam surat dari Pemprov, Bupati dan Wakil Bupati yang kembali ikut dalam kontestasi Pilkada diminta untuk mengajukan surat izin cuti paling lambat 30 Agustus 2024.
“Jadi kita mendapatkan surat itu kemarin, langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Masa cuti untuk kepala daerah yang kembali ikut dalam kontestasi Pilkada 2024, teritung sejak awal masa kampanye hingga berakhir.
Jika dilihat dari jadwal Pilkada 2024, masa kampanye akan berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. “Kurang lebih 2 Bulan masa cuti itu akan berlangsung,” sebutnya.
BACA JUGA:E-Meterai Sulit Didapatkan, Pelamar CASN di Kota Bengkulu Serbu Kantor Pos
BACA JUGA: Harmoni Bersama ICONNET, Apresiasi untuk Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2024
Kurang lebih 2 Bulan Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos cuti, maka roda pemerintahan di Kabupaten Lebong akan di ambil alih oleh Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, S.Sos.