Perekaman Data KTP Elektronik di Rejang Lebong Capai 94,5 Persen

REKAM E-KTP: Proses jemput bola perekaman e-KTP oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang menyasar ke desa-desa.-foto: arie/koranrb.id-

Dalam upaya ini, Edi mengimbau seluruh warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukannya, baik dengan datang langsung ke kantor Dukcapil maupun menunggu jadwal perekaman keliling yang dilakukan oleh tim Dukcapil di desa masing-masing. KTP elektronik memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan, terutama dalam mengakses berbagai layanan publik.

KTP elektronik tidak hanya berfungsi sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai syarat penting dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari layanan perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga pemilu. Oleh karena itu, upaya perekaman e-KTP menjadi prioritas bagi pemerintah daerah, guna memastikan seluruh warga terdaftar secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.

“Dengan adanya program jemput bola ini, diharapkan pada akhir 2024, seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong yang wajib memiliki KTP telah melakukan perekaman e-KTP. Pemerintah daerah dan Dukcapil berkomitmen untuk terus memudahkan proses perekaman, baik melalui layanan di kantor maupun melalui perekaman keliling di desa-desa dan sekolah-sekolah,” jelas Edi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan