Target PAD Pemkab Rejang Lebong Tahun 2025 Meningkat Jadi Rp105 Miliar

PAD: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, telah menetapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025 sebesar Rp105 miliar. DOK/RB--

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, telah menetapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025 sebesar Rp105 miliar, meningkat signifikan dari target tahun 2024 yang hanya Rp84 miliar. 

Kenaikan sebesar Rp21 miliar ini diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, meskipun terdapat beberapa kendala yang dihadapi.

Menurut Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, MH bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat pembahasan yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pemungutan PAD.

Ia mengakui bahwa target PAD 2025 lebih tinggi dibandingkan dengan 2024, karena ada peningkatan dari sektor pajak daerah dan retribusi.

BACA JUGA:Target PAD Pemkab Rejang Lebong Tahun 2025 Meningkat Jadi Rp105 Miliar

BACA JUGA:197 Mahasiswa Berprestasi Bakal Dapat Beasiswa dari Pemkab Rejang Lebong

Pranoto menambahkan, meskipun beberapa OPD menunjukkan peningkatan target, ada juga yang mengalami penurunan.

Salah satu sektor yang mengalami penurunan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang ditangani oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Target PBB yang semula sebesar Rp2 miliar diturunkan karena capaian hingga akhir Agustus masih rendah, sehingga tidak diharapkan mencapai target pada akhir tahun 2024.

"Penurunan target PBB ini, disebabkan oleh kendala teknis di awal tahun 2024, yaitu penghentian sementara penarikan pajak dan retribusi daerah. Hal ini terkait dengan kekosongan regulasi selama tiga bulan akibat perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang PAD yang harus menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah," jelas Pranoto.

BACA JUGA:Perekaman Data KTP Elektronik di Rejang Lebong Capai 94,5 Persen

BACA JUGA:2 Atlet Rejang Lebong Dilepas ke PON XXI Aceh-Sumut, Targetkan Medali Emas

Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE menyatakan bahwa target PAD tahun 2025 yang diajukan dalam rapat ini masih bersifat usulan. 

Ia mengatakan angka tersebut masih dapat berubah, baik naik maupun turun, tergantung hasil final dari pengesahan dan penetapan APBD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan