Target PAD Pemkab Rejang Lebong Tahun 2025 Meningkat Jadi Rp105 Miliar
PAD: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, telah menetapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2025 sebesar Rp105 miliar. DOK/RB--
Menurut Andy, perubahan signifikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 mempengaruhi besaran tarif pada berbagai sektor PAD di Kabupaten Rejang Lebong.
Beberapa sektor yang mengalami perubahan ini diharapkan mampu berkontribusi lebih baik terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, ada beberapa potensi baru yang belum dimasukkan dalam target PAD 2024 yang nantinya akan dimasukkan dalam target 2025, sehingga membuka peluang untuk penambahan sumber PAD baru.
"Angka riil target PAD baru akan diketahui secara pasti setelah APBD disahkan, namun ia optimis dengan beberapa sektor yang mulai menunjukkan perkembangan positif. Beberapa sektor yang menjadi fokus peningkatan PAD adalah optimalisasi retribusi dari sektor perizinan, pariwisata, dan jasa," jelasnya.
BACA JUGA:Pungli di Jembatan Timbang PUT Rejang Lebong, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda
BACA JUGA:Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar
Andi berharap dengan peningkatan target PAD tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong dapat lebih mandiri secara fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Peningkatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program sosial yang akan dijalankan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Peningkatan PAD ini sangat penting untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Dengan adanya potensi baru dari sektor-sektor yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal, Pemkab optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan," tambahnya.
Namun demikian, keberhasilan mencapai target PAD tidak hanya tergantung pada kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Oleh karena itu, Pemkab berencana untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
"Dengan proyeksi peningkatan ini, kita optimis mampu meningkatkan PAD secara signifikan, meskipun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor tertentu. Langkah-langkah strategis dan inovasi dalam pemungutan pajak serta retribusi daerah menjadi kunci untuk mencapai target ambisius ini pada tahun 2025," singkat Andi.