5 Tahun Jaga Keseimbangan Pemerintah dan DPRD di Bengkulu Utara

BACAKAN: Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto saat membuka paripurna, didampingi wakil Bupati Bengkulu Utara.--Istimewa

BACA JUGA:Target PAD Pemkab Rejang Lebong Tahun 2025 Meningkat Jadi Rp105 Miliar

“Karena memang sangat banyak kebijakan-kebijakan yang sudah ditelurkan oleh DPRD pada masa ini yang kami nilai sudah cukup produktif,” terangnya. 

Bahkan dalam periode ini DPRD Bengkulu Utara sudah berhasil menelurkan Perda Inisiatif. 

Perda inisiatif yang sudah disahkan DPRD Bengkulu Utara adlaah Perda tentang BPJS bagi warga kurang mampu. 

Dampak adanya Perda ini sudah sangat dirasakan masyarakat kurang mampu pemegang BPJS kesehatan gratis dari pemerintah.

BACA JUGA:Manfaat Petai Untuk Kesehatan, Salah Satunya Untuk Kesehatan Jantung

Dengan adanya Perda tersebut, masyarakat kurang mampu bukan hanya biisa mendapatkan berobat gratis karena menjadi penerima BPJS Kesehatan. 

Namun masyarakat kurang mampu tersebut juga mendapatkan biaya pendamping berobat. 

“Alhamdulillah dari Perda yang menjadi inisiatif DPRD, saat ini masyarakat banyak terbantu,” terangnya. 

Namun ia menerangkan jika saat ini masih ada dua rancangan Perda inisiatif DPRD Bengkulu Utara yang masih dalam tahap pembahasan. 

BACA JUGA:Sambut HUT TNI AL ke-79, Lanal Bengkulu, Bagikan Sembako dan Berikan Layananan Kesehatan Gratis.

Ia yang kembali duduk sebagai Anggota DPRD Bengkulu Utara akan mendorong anggota DPRD yang lain untuk terus melanjutkan pembahasan dua Raperda tersebut.

Dua raperda yang sudah melalui pembahasan tersebut adalah Raperda tentang Pengaduan Adat Enggano dan Raperda tentang Bantuan Hukum Gratis Bagi Mnasyarakat Kurang Mampu. 

“Dua raperda ini memang kita lihat sangat penting untuk diteruskan dan sudah mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat saat masa pembahasan, harapan kita ini bisa terus dilanjutkan,” terangnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan