Kades dan Perangkat Desa Boleh Hadiri Kampanye Paslon Kepala Daerah
Editor: Sumarlin
|
Senin , 09 Sep 2024 - 21:53
PESAN: Komisioner Bawaslu (kiri), M. Arif Hidayat sedang menyampaikan pesan terkait aturan Pilkada 2024.-foto: ist/koranrb.id-