Kades dan Perangkat Desa Boleh Hadiri Kampanye Paslon Kepala Daerah

PESAN: Komisioner Bawaslu (kiri), M. Arif Hidayat sedang menyampaikan pesan terkait aturan Pilkada 2024.-foto: ist/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan